A. Pengertian Otonomi Daerah
1.
Pemberian
kewenangan pemerintahan kepada pemerintah daerah untuk secara mandiri atau
berdaya untuk membuat keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri.
2.
Pelimpahan
kewenangan dan tanggung jawab dari pemerintahan pusat ke pemerintah daerah.
B. Latar Belakang Terjadinya Otonomi Daerah
1.
Pembagian
kewenangan yang tidak adil dan tidak merata.
2.
Adanya
kesenjangan sosial.
3.
Untuk
mengurangi pelimpahan kekuasaan
.
C. Tujuan Adanya Otonomi Daerah
a)
Dari Ekonomi
Meningkatkn
pendapatan asli daerah tersebut tetapi memerlikan partisipasi masyarakat.
b)
Dari
Sosial Budaya
Supaya
masyarakat lebih fokus memajukan budaya daerahnya sendiri.
c)
Dari
Pemerintahan
Akan
terwujud pemerintahan yang efisien.
D. Perkembangan Undang-Undang Otonomi Daerah di Indonesia
-
UU
no 1 tahun 1945
-
UU
no 22 tahun 1948
-
UU
no 1 tahun 1957
-
UU
no 18 tahun 1965
-
UU
no 5 tahun 1974
-
UU
no 22 tahun 1999
-
UU
no 32 tahun 2004
E. Model-Model Pelimpahan Kewenangan
1.
Deskonsentrasi
adalah pelimpahan kewenangan secara vertikal
2.
Deleglasi
adalah pengambilan keputusan atau kewenangan secara margerial
3.
Defolusi
adalah pengambilan keputusan atau kewenagan sosial manajerial di unit otonomi
daerah
4.
Privatisasi
adalah pemberian kewenangan kepada LSM dan pihak-pihak swasta.
F. Penerapan Otonomi Daerah Dalam Pembinaan Wilayah atau Daerah
-
Adanya
suatu Deligasi
-
Memberikan
kesempatan kepada kelurahan atau daerah untuk bernovasi
G. Penerapan Otonomi Daerah Dalam Sumber Daya Manusia
-
Memperbaiki
cara kerja biokrasi
-
Mengurangi
Penyimpangan yang bersifat biokrasi
-
Menyiapkan
Sumber Daya Manusia yang profesional
H. Penerapan Otonomi Daerah Dalam Penanggulangan Kemiskinan
Program
penanggulangan kemiskinan harus terpadu.
Sekian dari pemaparan Materi Tentang
Otonomi Daerah, semoga bermanfaat bagi kalian semua. Terima Kasih
No comments:
Post a Comment