A. Pengertian Pemerintahan Yang Baik
1)
Adalah suatu pemerintahan yang bisa
mengarahkan, mengendalikan atau mempengarui masalah publik
2)
Adalah pemerintahan yang bergerak dengan
sinegis dan dinamis tidak saling berbentuk mempengarui dukungan dan rakyat dan
terbebas dari gerakan arnakis yang menghambat proses dan laju pembangunan
B. Latar Belakang Adanya Pemerintahan Yang Baik
a) Internal
-> secara internal, di Negara Indonesia ini masih adanya KKN (Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme).
b) Eksternal
-> Karena adanya arus globalisasi.
C. Prinsip-Prinsip atau Karakter Pemerintahan Yang Baik
a) Partisipasi
-> Peran warga negara dalam hal mengikuti Pemilu ,
Pilkada
b) Rule
Of Law -> Aturan hukum yang baik, seperti adil terhadap
semuanya, tegas ke semua orang tidak pandang jabatan.
c) Transparansi ->
Bidang Anggaran dan kebijakan
d) Responsif ->
Cepat tanggap dalam masalah
e) Konsensus ->
Kesepakatan
f) Berkeadilan ->
tidak perbedaan , pelayanan
g) Efektif
dan Efisien -> Anggaran untuk
masyarakat
h) Angkuta
Bilitas -> Pertanggung
Jawaban
i)
Visi Strategis -> Memiliki prospektif yang luas
D. Penerapan Prinsip Pemerintahan Yang Baik Pada Sistem Publik
a) Penanganan
Dampak Krisis Moneter -> Caranya dengan membuka lapangan pekerjaan
b) Melanjutkan
langkah menghadapi era globalisasi -> caranya dengan ketahanan di bidang
ekonomi, politik dan budaya
E. Penerapan Prinsip Pemerintahan Yang Baik Pada Sistem Swasta
a) Menerapkan
sistem transparansi, kemandiriaan dan angkuta bilitas
No comments:
Post a Comment